
Ketentuan Sekolah

Kebijakan Perangkat Yang Terhubung Ke Internet
Untuk menciptakan lingkungan yang kondusif untuk belajar dengan meminimalkan gangguan yang disebabkan oleh telepon seluler dan perangkat elektronik pribadi lainnya yang terhubung ke internet, memastikan keselamatan dan konsentrasi semua siswa selama jam sekolah, serta mematuhi Undang-Undang Pendidikan §2803 yang berlaku mulai 1 Agustus 2025, semua sekolah di Negara Bagian New York diwajibkan untuk mengadopsi kebijakan yang melarang penggunaan perangkat elektronik pribadi yang terhubung ke internet selama jam sekolah di area sekolah. “Perangkat elektronik yang terhubung ke internet” didefinisikan sebagai perangkat elektronik yang mampu terhubung ke internet dan memungkinkan pengguna mengakses konten di internet. Contoh perangkat tersebut meliputi ponsel, smartphone, smartwatch, laptop, tablet, iPad, dan sistem musik dan hiburan portabel.
Siswa tidak diperbolehkan menggunakan atau mengakses perangkat elektronik pribadi yang terhubung ke internet sejak kedatangan di sekolah hingga akhir jam sekolah. Hari sekolah didefinisikan sebagai periode mulai dari saat siswa masuk ke gedung sekolah hingga kelas terakhir pada hari itu berakhir, termasuk selama jam istirahat. Hari sekolah dimulai pukul 8:30 dan berakhir pukul 2:50. Siswa diperbolehkan menggunakan perangkat sekolah/NYCPS yang dikeluarkan selama jam sekolah.
PS 59 akan menyediakan kantong penyimpanan untuk siswa kelas 3-5 agar dapat menyimpan ponsel mereka di dalam tas punggung.
-
Siswa akan meletakkan perangkat mereka di gerbang depan dan mengamankan perangkat tersebut di hadapan staf sekolah.
-
Siswa akan menyimpan tas mereka di dalam ransel sepanjang hari.
-
Tas siswa akan tetap berada di dalam ransel mereka hingga mereka dipulangkan oleh guru kelas mereka.
-
Siswa yang mengikuti program setelah sekolah akan menuju ke lokasi program setelah sekolah dengan perangkat mereka tetap berada di dalam tas di ransel mereka.
-
Siswa yang mendapatkan izin pulang lebih awal dapat mengeluarkan perangkat mereka dari tas saat mereka dipersilakan pulang oleh orang dewasa.
-
Jika tas hilang atau rusak, sekolah akan mengenakan biaya penggantian yang nominal.
-
Jika seorang siswa datang ke sekolah tanpa tasnya, mereka diharuskan membawa perangkat mereka ke kantor utama, di mana perangkat tersebut akan dikumpulkan dan diawasi oleh Kathleen King, Koordinator Orang Tua.
Komunikasi Darurat:
-
Dalam keadaan darurat atau keadaan mendesak, orang tua atau wali dapat menghubungi Jhoven Rojas, Sekretaris Sekolah, atau Kathleen King, Koordinator Orang Tua, di nomor 212-888-7870 untuk menghubungi anak mereka.
-
Dalam keadaan darurat atau keadaan mendesak, siswa dapat mengakses telepon di kantor utama untuk menghubungi orang tua atau wali mereka.
-
Dalam keadaan darurat atau keadaan mendesak, sekolah akan menggunakan GAMA untuk menyampaikan informasi kepada orang tua atau wali.
Silakan temukan petunjuk di sini untuk membuat akun NYCSA agar dapat mengakses GAMA.
Kecuali:
-
Siswa diperbolehkan menggunakan perangkat mereka jika mereka memiliki Program Pendidikan Individual (IEP) atau Rencana 504 yang mencakup penggunaan perangkat yang terhubung internet dan tidak memiliki perangkat yang dikeluarkan oleh DOE untuk tujuan tersebut.
-
Orang tua/wali harus menghubungi Kathleen King, Koordinator Orang Tua di 212-888-7870 jika seorang siswa memerlukan pengecualian karena alasan seperti: pemantauan/perawatan medis (misalnya untuk memantau kadar gula darah atau keadaan serupa), jika siswa bertindak sebagai pengasuh, untuk tujuan bahasa yang disetujui (seperti layanan terjemahan atau interpretasi jika tidak ada cara lain yang tersedia), atau jika diwajibkan oleh hukum.
-
Kepala sekolah/wakilnya dapat mengizinkan penggunaan untuk tujuan pendidikan.
-
Pengecualian akan diproses dan disetujui dalam waktu 24 jam.
Disiplin:
-
Siswa yang menggunakan perangkat elektronik melanggar Kode Disiplin NYCPS, kebijakan sekolah, Peraturan Kepala Sekolah A-413, dan/atau Kebijakan Penggunaan Internet yang Dapat Diterima dan Keamanan NYCPS (“IAUSP”) akan dikenakan sanksi disiplin bertahap. Artinya, tanggapan disiplin akan ditingkatkan berdasarkan sifat dan frekuensi pelanggaran. Sesuai dengan undang-undang negara bagian, seorang siswa tidak boleh dikenakan skorsing hanya karena siswa tersebut mengakses perangkat internet pribadi yang melanggar kebijakan sekolah. Insiden berulang dari ketidakpatuhan (misalnya, menolak menyerahkan atau menyimpan perangkat) dapat mengakibatkan skorsing jika disetujui oleh Kantor Keamanan dan Pengembangan Pemuda.
Jika perangkat hilang atau dicuri:
-
Dalam hal yang tidak diharapkan, jika perangkat elektronik hilang atau rusak di sekolah, orang tua dapat mengajukan klaim ke Kantor Komptroller. Informasi lebih lanjut tentang cara mengajukan klaim tersedia di halaman web Kantor Komptroller.
Kami menghargai kerja sama Anda dalam membantu kami menjaga lingkungan belajar yang fokus dan produktif. Jika Anda memiliki pertanyaan atau memerlukan klarifikasi lebih lanjut mengenai kebijakan ini, silakan hubungi Kepala Sekolah Wise melalui Kathleen King, Koordinator Orang Tua, di nomor 212-888-7870 atau kking6@schools.nyc.gov.